Diportasi
Leia SE, menggunakan masker hitam, saat digiring tim imigrasi menuju bandara untuk dideportasi. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Terkait viralnya video berisi konten “prank” aksi mengecoh petugas keamanan dengan cara melukis masker di wajah, yang dilakukan oleh 2 orang Warga Negara Asing (WNA), salah satunya WNA asal Rusia bernama Leia SE (25), berujung pada pendeportasian yang bersangkutan ke negara asalnya.

Leia SE dideportasi oleh Kanwil Kumham Provinsi Bali, pada Rabu (5/5/2021) siang, setelah terbukti telah melakukan pelanggaran tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021.

Baca Juga :  Rektor UHN Sugriwa Harapkan AMSI Bali Bisa Menjadi Media yang Berperan Penting dalam Membagun Negeri

Dalam kesempatannya, Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya mengatakan, setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pada tanggal (21/4/2021), Gubernur Bali, Wayan Koster langsung bergerak cepat, untuk menerjunkan Tim Gabungan yang dipimpin langsung olehnya, untuk mencari keberadaaan orang asing tersebut. Dalam waktu kurang dari satu hari tepatnya pada tanggal (22/4/2021) yang bersangkutan berhasil ditemukan.

Setelah dilakukannya pemeriksaan, Leia SE pun mengakui semua perbuatannya, bahwa konten “prank” face painting menyerupai masker yang dibuat dan disebarluaskan melalui media sosial adalah benar miliknya.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Hari Raya Idul Fitri

Konten tersebut sengaja dibuat untuk mengelabui petugas keamanan (satpam) yang kemudian disebarluaskan ke media sosial untuk menarik viewer, yang telah dilakukannya sebanyak tiga kali.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan bersalah, telah melanggar Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease–19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru,” ujar Jamaruli Manihuruk Gubernur Bali, Wayan Koster yang hadir dalam jumpa pers yang digelar Kanwil Kumham Provinsi Bali pun ikut angkat bicara dan mengatakan, kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 guna membangun kepercayaan menuju pemulihan pariwisata di Bali.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News