Ancaman Siber
Pemprov Bali Luncurkan BALIPROV-CSIRT. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Maraknya pencurian data, berita hoax hingga ancaman secara elektronik mengharuskan Pemerintah Provinsi Bali terus berbenah diri baik dalam pelayanan dan juga administrasi.

Secara legalitas, instansi Pemprov Bali sudah menggunakan sistem E-Office yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik bersertifikasi dari Balai Sertifikat Elektronik BSrE. Pemprov Bali juga menjadi salah satu dari tiga belas (13) instansi pemerintah daerah yang menjadi prioritas nasional pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tahun 2021, di samping 12 instansi pemerintah pusat lainnya.

Baca Juga :  KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat meluncurkan BALIPROV- CSIRT, di Padma Hotel Resort Bali, Rabu (5/5/2021).

“Karena kita sudah memasuki satu sistem pemerintahan berbasis elektronik dan juga rentan menghadapi realitas bahwa gangguan di dunia maya (siber) yang begitu tinggi. Oleh karena itu ketika kita sudah masuk ke dalam sistem pemerintahan yang menggunakan teknologi informatika, maka kita juga harus memiliki daya tahan yang kuat untuk menghadapi berbagai ancaman gangguan di dunia siber. Sehingga kita semua instansi pemerintahan juga wajib memiliki satu sistem yang bisa mempertahankan diri dari gangguan siber, agar informasi pemerintahan tidak di otak atik (diganggu, red) oleh pihak lain,” tegas Sekda Dewa Indra.

Baca Juga :  Nyepi Berjalan Kondusif, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Beroperasi

Berdasarkan SK Gubernur Bali No. 326/03-E/HK/2021 dimana Ketua BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Duduk sebagai koordinator BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali dan konstituennya adalah seluruh Kepala Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Bali, Computer Security Incident Response Team Provinsi Bali (BALIPROV-CSIRT) secara umum adalah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber serta membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada Pemerintah Provinsi Bali.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News