Sementara itu, Inspektur Buleleng Putu Karuna yang ditemui di tempat berbeda menerangkan bahwasannya Inspektorat adalah salah satu lembaga (non pemeriksa) yang mengupayakan agar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat mencapai tujuan dengan lebih tepat dan cepat. Inspektorat memberikan jaminan dan konsultasi kepada rekan-rekan OPD untuk mencapai tujuannya. Mulai dari reviu perencanaan, pelaksanaan diawasi.
“Selanjutnya kita evaluasi bagaimana perkembangan dari program-program yang dilaksanakan,” terangnya.
Secara bersamaan di tempat yang berbeda juga, Bupati Buleleng yang didampingi Ketua DPRD Buleleng menerima hasil pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Pemkab Buleleng kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hal tersebut merupakan penghargaan yang ketujuh kalinya diraih secara berturut-turut.
“Ini artinya bahwa teman-teman ASN dari tingkat bawah sampai ke pucuk pimpinan dalam hal ini Pak Bupati sudah bekerja sesuai dengan standar-standar yang ditetapkan, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi sudah melakukan tahapan-tahapan yang sesuai dengan ketentuan untuk mencapai tujuan,” pungkas Karuna.(bpn)