Buka Puasa
Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG saat menghadiri Silaturahmi dan juga Buka Puasa Bersama Di Masjid Agung Jami’ Kelurahan Kampung Kajanan Singaraja, Senin (3/5/2021) petang. Sumber Foto : Istimewa

Berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah yang sedang dinanti oleh umat muslim, Wabup Sutjidra meneruskan imbauan pemerintah pusat dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 terkait Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

 Wabup Sutjidra mengatakan Pemerintah Pusat Umumnya dan Pemkab Buleleng khususnya tidak melarang umat muslim untuk bersilaturahmi, namun jika kegiatannya bisa memungkinkan hal yang tidak baik, maka tidak salah untuk ditunda.

Baca Juga :  Dewan Buleleng Harapkan Optimalisasi Penerapan Peraturan Daerah

”Jangan sampai negara kita seperti India. Karena Indonesia diprediksi bisa terjadi tsunami Covid-19 kalau tidak berhati-hati. Di Bulan Suci Ramadhan kita berdoa, memohon kepada Allah agar kita di hindarkan dari mara bahaya dan bencana utamanya Covid-19,” Tutup Sutjidra.

Kegiatan silaturahmi dan buka bersama di Masjid Jami’ Singaraja turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain buka bersama, dilakukan juga pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News