Langgar Prokes
Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar peringati dan bina 6 orang yang salah menggunakan masker. Pembinan diberikan saat melaksanakan  penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik di Kota Denpasar diantaranya Jalan Gunung Galunggung Denpasar, depan plaza renon dan Jalan Sudirman serta Areal Pasar Pula Kerthi, Jumat (14/5/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Kali ini pihaknya menjaring 6 orang. Semua pelanggar tersebut diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Buka Baligivation 2024, Event Akselerasi Digitalisasi dan Perkuat Perlindungan Konsumen Bali

Dalam menekan penularan Covid-19 ia mengaku akan lebih tegas dalam  melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan maka akan didenda di tempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan dan sanksi push up.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Jika kemudian hari ditemukan  melanggar lagi maka mereka harus siap menerima  tindakan lebih tegas,” jelasnya.

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Gelar Pelatihan Bahasa Bali, Tingkatkan Minat Generasi Muda Pelajari Bahasa Bali

Untuk menekan kerumunan pasca Hari Raya Idul Fitri, Sayoga mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. Agar tidak ada yang melanggar  protokol kesehatan.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga  mengaku tidak lelah  dan akan  terus  mengimbau  masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan  6 m yakni meqmakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan Covid-19 dapat teputus. Mengingat kasus yang positif Covid-19 saat ini masih ditemukan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News