RTH
RTH Taman Bung Karno Tahap IV Mulai Dikerjakan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno yang sempat tertunda, akhirnya mulai dikerjakan kembali. Hal ini dapat dipastikan setelah Pemkab Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penandatanganan kontrak dengan PT. Kencana Adhi Karma sebagai Konsultan Pengawas dan PT. Sanur Jaya Utama sebagai Kontraktor Pelaksana selaku pemenang tender. Pembangunan kali ini merupakan pembanguanan tahap IV.

Pendatanganan ini dilakukan di RTH Taman Bung Karno yang ada di wilayah Kecamatan Sukasada, Selasa (11/5/2021).  Dalam kesempatan itu, hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos, Camat Sukasada, MUSPIKA Kecamatan Sukasada, Lurah Beratan, Lurah Sukasada, Direktur PT. Kencana Adhi Karma, dan Direktur PT. Sanur Jaya utama. Sebelumnya, penundaan pembanguanan pembanguanan dikarenakan, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali yang diugunakan sebagai sumber dana pembangunan ditunda oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga :  Terapkan Manajemen Talenta, Pengisian JPT di Buleleng Tanpa Seleksi Terbuka

Lanjutan pembangunan RTH Taman Bung Karno tahap IV yang memiliki total pagu 16 miliyar rupiah ini, terbagi menjadi empat kegiatan pokok yakni, biaya pembangunan fisik, konsultan pengawas, BOP dan Konsultan Perencana. RTH ini memiliki luas 22.016 m2.

Dalam arahan Bupati Buleleng yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos mengatakan, Proyek pembangunan RTH Taman Bung Karno ini harus selesai pada tahun 2021 ini. Ia juga menyampaikan, pengerjaan RTH ini harus sesuai dengan ketentuan yang sudah dituangkan didalam kontrak kerja.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Kembali Laksanakan Lomba Napak Tilas Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

RTH Taman Bung Karno ini, diyakini akan menjadi kebanggan masyarakat Buleleng dan juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Buleleng umumnya dan masyarakat disekitar RTH pada khususnya. Dirinya berharap, dalam pelaksanaan tidak ada rintangan dan hambatan sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan juga memiliki kualitas yang baik.

Usai melakukan penandatanganan kontrak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat,SP menjelaskan, total ada 25 item pekerjaan yang masuk dalam koontrak. Ia menambahkan, pengerjaan pembanguanan ini akan memakan waktu selama 7 Bulan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News