Mudik
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menghadapi Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan budaya pulang kampung atau mudik, tetapi untuk Tahun 2021 ini pemerintah telah menetapkan larangan pulang kampung atau mudik bagi warga masyarakat terhitung mulai tangggal 6-17 Mei 2021.

Sejalan dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk mengeliminir kasus penyebaran Covid-19 untuk tidak semakin meluas. Hal yang paling dikhawatirkan oleh banyak pihak adalah terjadinya kluster baru akibat adanya kegiatan pulang kampung atau mudik. Namun demikian pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat dan bijak demi keselamatan dan kesehatan  masyarakat di tengah masih berlangsungnya Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Masyarakat Banjar Tengah Peguyangan Antusias Ikuti Bank Sampah

Untuk mengawasi kepatuhan warga masyarakat agar tidak melakukan mudik maka dilakukan operasi penyekatan termasuk di wilayah Pulau Bali. Domain utama dari operasi ini memang menjadi tugas Kepolisian, namun demikian Jajaran TNI yang ada di wilayah Bali sebagai tindak lanjut dari instruksi komando atas juga ikut dikerahkan untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian di lapangan.

Demikian dijelaskan Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., di Denpasar, Rabu (6/5/2021).

“Personel TNI dari Jajaran Kodim-Kodim di wilayah Korem 163/Wira Satya setiap harinya yang dikerahkan untuk mendukung operasi penyekatan yang tersebar di 7 titik di seluruh wilayah Bali,” jelas Kapenrem.

Pos-pos penyekatan dimaksud antara lain, Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, Simpang Cekik Jembrana, Simpang Tiga Megati Tabanan, Simpang Tiga Uma Anyar Badung, Simpang Empat Masceti Gianyar, Yeh Malet Perbatasan Klungkung-Karangasem dan Pelabuhan Padang Bai Karangasem.

Baca Juga :  Peluncuran Program TPAKD Kota Denpasar: Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian, Simpanan Pelajar, dan UMKM Bali Nadi Jayanti

“Di masing-masing pos penyekatan tersebut mereka bertugas bersama pihak Kepolisian serta instansi terkait lainnya,” sebut Mayor Bagus.

Diharapkan selama pelaksanaan operasi penyekatan dapat berjalan aman serta semua masyarakat dapat mematuhi apa yang sudah diatur oleh pemerintah. Jika di antara masyarakat masih ada yang membandel untuk pulang kampung, bila terjaring operasi maka akan diperintahkan putar balik untuk kembali. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News