SKPD
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Pemerintah Tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (27/5/2021). Sumber Foto : Istimewa

Berkenaan dengan penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terdapat pada Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu Wilayah I Buleleng Gede Ngurah Omardani menyampaikan bahwa APIP harus berperan dalam mengawal efektivitas belanja pemerintah dalam memulihkan ekonomi. Dalam situasi seperti ini harus bangkit memulihkan ekonomi.

“APIP itu harus bertindak, diam bukan pilihan. Bekerja bersama, orkestrasi, kita optimis mampu menangani,” katanya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa APIP harus mampu menjaga dan memberikan keyakinan. Juga menjadi katalisator pendorong semua proses kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui masing-masing SKPD. APIP bekerja mulai dari proses perencanaan sampai pelaporan di mana SKPD harus mendapatkan asistensi dan pendampingan serta reviu.

“Sesuai juga dengan arahan Bapak Presiden, semua langkah-langkah harus cepat tepat dan akuntabel. Tata kelola juga tidak kalah penting dan harus didahulukan. Inspektorat harus fokus dalam pencegahan dan tata kelola sebagai peringatan dini. Mengelolanya secara transparan dan akuntabel,” tukas Omardani. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News