Jambret
Dua Pelaku Penjambretan di Wilayah Hukum Polres Badung, 1 Diantaranya Spesialis Turis Asing. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Maraknya aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret yang menyasar sejumlah Warga Negara Asing (WNA) beberapa waktu belakangan ini, membuat pihak Kepolisian khususnya Polres Badung harus bertindak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Seperti kejadian yang menimpa salah satu WNA asal Rusia, pada Sabtu (1/5/2021) malam di wilayah Kerobokan, Badung, yang mengaku telah dijambret oleh seorang pria tak dikenal saat perjalanan pulang menuju kediamannya.

Atas kejadian tersebut, Tim Reskrim Polres Badung langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kos-kosannya pada Jumat (21/5/2021) dini hari.

Menurut keterangan persnya, pada Selasa (25/5/2021) Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK., mengatakan, berdasarkan laporan dari korban bernama Veronika Poliakova (24) seorang wanita Warga Negara Rusia, yang pada kejadian menjadi korban penjambretan (pencurian) dimana sebelumnya dirinya sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke tempat tinggalnya di Villa Onix Jalan Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga :  Satgas PASTI Temukan 537 Entitas Pinjaman Online Ilegal dan 17 Penawaran Investasi Ilegal

Dalam perjalanan pulang, korban sempat menyelempangkan tasnya di pundak bagian kanan, hingga pada akhirnya tiba-tiba ada sepeda motor dari arah belakang memepet dirinya dari bagian kanan dan orang tersebut langsung menarik tas milik korban hingga putus.

Selanjutnya pelaku langsung kabur dengan hasil jambretannya, berupa barang-barang berharga yang ada di dalam tas tersebut, antara lain 1 (satu) buah HP Merk Iphone 11, warna hitam dan uang tunai Rp100.000 (seratus ribu rupiah). Korban menerangkan bahwa setelah dijambret, korban sempat mengejar pelaku kurang lebih 200 (dua ratus) meter namun korban akhirnya kehilangan jejak.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News