Langgar Prokes
Tim Yustisi Denpasar Jaring 17 Pelanggar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 17 orang pelanggar protokol kesehatan. Semua Pelanggar prokes tersebut dijaring saat Tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di pertigaan Jalan Nangka – Jalan Kemuda Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Senin (17/5/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam aksi ini semua pelanggar dilakukan rapid test. Selain itu pihaknya juga melakukan rapid test antigen bagi yang terjaring dan juga kepada warga yang ingin melakukan rapid test.

Baca Juga :  Kasanga Festival Denpasar Nyepi Caka 1946 Resmi Dibuka, Hadirkan Karya Terbaik Ogoh-Ogoh STT

“Sehingga dalam aksi tersebut sebanyak 19 orang yang di-rapid test,” ungkap Sayoga.

Dilaksanakan rapid test antigen karena untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya hasilnya non reaktif atau negatif. Menurut Sayoga jika dalam rapid test ditemukan hasil reaktif maka pihaknya akan merujuk ke Puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya untuk dilakukan Swab PCR.

Menurut Sayoga penertiban yang dilakukan hari ini terjaring sebanyak 17 pelanggar. Dari jumlah tersebut 10 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Baca Juga :  Sales People Terbaik Bali Dapat Apresiasi di Ajang Astra Motor Sales People Convention

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lalai dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena kasus masih fluktuasi, jika lalai kasus Covid-19 bisa meningkat kembali,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News