Barang Bukti
Ditres Narkoba Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Psikotropika. Bertempat di Lobi Ditres Narkoba, Polda Bali, Denpasar, pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Sebanyak 748 gram Narkotika jenis Sabu,1.850 gram Narkotika jenis Ganja, 1.800 butir Narkotika jenis Ecstasy, 253 gram Tembakau Gorila dan 67.410 butir obat Psikotropika, dimusnahkan dengan cara di blender dan di bakar.

Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., didampingi Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khosim, S.I.K., M.H., memusnahkan langsung barang bukti narkotika dan psikotropika, di halaman belakang Polda Bali

Turut hadir sebagai undangan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, KBNNP Bali Brigjen Pol Drs. Gede Sugianyar, M.Si., Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala BPOM Bali, serta Rektor Universitas Mahasaraswati dan Dwijendra.

Baca Juga :  Ajak Umat Jaga Kebersihan, Bank Sampah Tegeh Sari Lestari Ngayah Mereresik di Karya Bhatara Turun Kabeh Besakih

Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., menyampaikan, Bali merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dan jaringan narkoba juga sudah merasuk diberbagai lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur, tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba.

“Memang sangat ironis di masa pandemi seperti ini masih banyak masyarakat kita yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan jaringan gelap narkoba ini sangat membahayakan dan tidak akan pernah berhenti pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa,” ungkap Wakapolda Bali.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News