Vaksin Rabies
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana. Sumber Foto : Istmewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Meskipun tengah disibukkan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, Pemkab Badung juga tidak ingin kecolongan dengan penyebaran penyakit rabies yang apabila tidak ditangani dengan baik bisa mengancam keselamatan masyarakat dan berdampak kurang baik bagi citra pariwisata Bali terlebih pemerintah pusat sudah mencanangkan persiapan membuka pariwisata di Bali.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana usai meninjau pelaksanaan vaksinasi rabies di Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (25/5/2021) mengungkapkan bahwa potensi ancaman penyebaran penyakit rabies masih ada karena sebagai daerah pariwisata lalu lintas orang, barang dan hewan di Badung cukup tinggi baik antar kabupaten, provinsi maupun lintas negara.

Baca Juga :  Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

Oleh karena itu pihaknya telah menerjunkan tim vaksinasi di seluruh kecamatan untuk mencegah masuknya virus rabies yang dibawa anjing liar maupun binatang peliharaan yang belum divaksin.

Pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Kecamatan Kuta Selatan disamping karena merupakan daerah tujuan wisata dengan jumlah penduduk pendatang yang tinggi, di daerah ini juga sering muncul kasus gigitan positif yang disebabkan oleh anjing liar meskipun diakui pihaknya juga sudah bekerja sama dengan LSM Penyayang Binatang untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing liar yang sering dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga :  Karya Ngenteg Linggih di Pura Sang Hyang Landu Gelagah Puwun Desa Kekeran

Berdasarkan catatan, populasi Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kuta Selatan ada sekitar 19.000 ekor sedangkan di Badung sendiri saat ini diperkirakan terdapat 80 ribu ekor yang tersebar di setiap kecamatan. Dari jumlah tersebut, 80 persen sudah mendapatkan layanan vaksinasi dan sisanya akan terus dilakukan penyisiran.

Untuk itu, dia mengimbau bagi masyarakat yang memiliki binatang peliharaan seperti anjing, kucing, monyet, kelelawar yang belum divaksin agar memperhatikan jadwal vaksinasi di masing-masing desa atau menghubungi petugas kami dan dokter hewan terdekat.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News