Sementara itu, Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni menyebutkan sebelumnya ada dua alternatif penempatan mesin ADM ini yaitu di Kantor Bupati Buleleng dan Pasar Banyuasri. Dari keputusan sementara di tempatkanlah di Pasar Banyuasri. Akan tetapi, setelah melakukan survei berulang kali, tempat dan sarana prasarana di Pasar Banyuasri masih belum mendukung penempatan mesin ADM.
“Kemudian, temukanlah alternatif ketiga yaitu di Kantor Camat Gerokgak.Kantor Camat Gerokgak ini secara SDM memenuhi. Kemudian, sarana prasarana serta pendukung lainnya itu sangat memenuhi syarat. Dengan demikian, atas koordinasi kami dengan Bapak Bupati tadi, di tempatkanlah mesin ADM ini di Kantor Camat Gerokgak,” sebutnya.
Senada dengan Agus Suradnyana, dirinya menambahkan bahwa mesin ADM ini merupakan pinjam pakai dari Kemendagri RI sebagai apresiasi atas prestasi dan penghargaan yang sudah diraih Disdukcapil Buleleng selama ini. Diharapkan, melalui APBD, pengadaan mesin ADM juga bisa dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan wilayah lainnya. Dengan tujuan memberikan pelayanan yang maksimal, optimal dan membahagiakan bagi masyarakat. Mesin ADM ini memiliki fungsi sama seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hanya saja, mesin ADM mencetak e-KTP, KIA, KK, dan akta-akta pencatatan sipil lainnya.
“Inilah nanti akan kami sosialisasikan. Setelah ditempatkan di sana, kami sosialisasikan ke seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng. Khususnya di wilayah barat dulu. Bagaimana bisa bertransaksi dengan mesin ADM ini. Jadi tentunya sekali lagi karena Kecamatan Gerokgak sangat jauh dari pusat kota. Itulah kenapa kita menempatkan di Kantor Camat Gerokgak,” tukas Reika Nurhaeni.(bpn)