Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, terbentuknya Polsek Denpasar Utara didasari atas usulan agar Kecamatan Denpasar Utara memiliki Polsek sendiri. Hal ini mengingat Kecamatan Denpasar Utara yang terdiri atas 3 kelurahan dan 8 desa dengan jumlah penduduk 127 ribu jiwa lebih.
“Berkenaan dengan kegiatan masyarakat, pemerintahan, gangguan kamtibmas dan tuntutan masyarakat akan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat, maka pembentukan Polsek Denpasar Utara sangat diharapkan,” ujarnya.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara turut mengapresiasi diresmikannya operasional dan Mako Polsek Denpasar Utara. Hal ini tentunya sejalan dengan motto pelayanan Sewakadarma dan Vaisudaiva Kutumbakam yang menekankan optimalisasi pelayanan dengan sepirit menyama braya.
Jaya Negara mengatakan, dengan terbetuknya Polsek Denpasar Utara ini maka ke depan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan.
“Kami mengajak seluruh jajaran kepolisian untuk terus bersinergi dan senantiasa mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(bpn)