Buie
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sering melakukan pemalakan pengunjung warung di seputaran Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar amankan seorang warga Negara Asing di Jalan Sudirman Denpasar Senin (5/4/2021) kemarin sore.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada pengaduan masyarakat dan pemilik warung. Setelah ditindaklanjut ke lapangan ternyata bule yang bernama Pradeep Kumar kepadatan sedang melakukan pemalakan.

“Maka kami langsung mengamankan bule tersebut,” ungkap Sayoga.

Setelah dilakukan pendataan ternyata bule tersebut sudah sering melakukan tindakan serupa dan meresahkan sejumlah pedagang di kawasan jalan Sudirman. Selain itu bule tersebut tenyata sudah pernah dideportasi di Amerika. Hal itu diketahui ketika pihaknya melihat visa dan paspornya.

Baca Juga :  Sekda Kota Denpasar Hadiri Pujawali di Pura Swagina Taman Sari

Tidak hanya itu setelah di data bule itu mengaku melakukan pemalakan supaya bisa pulang ke daerah asalnya. Mengingat Satpol PP Kota Denpasar tidak menangani Warga Negara Asing. Maka pihaknya akan berkordinasi dengan konsulatnya dan menyerahkan orang tersebut ke Imigrasi supaya bisa ditindaklanjuti.

Sambil menunggu keputusan saat ini bule tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar dan dilakukan rapid test antigen untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Sayoga mengaku bahwa belakangan ini pihaknya sering mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa sering ada warga negara asing membuat ulah bahkan ada mengamuk karena stress kehabisan bekal dan tidak bisa kembali ke negaranya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News