Lapas Kerobokan
Razia di Lapas Kerobokan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Razia gabungan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA menyita sejumlah barang terlarang mulai dari pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, rokok elektrik,  pisau  cutter, handphone, charger handphone dan barang lainnya.

Razia gabungan yang terdiri dari personil Polres Badung, gabungan Petugas Lapas Kelas 2A Kerobokan, Petugas Balai Pemasyarakatan, Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung pada hari Senin (5/4/2021) pada pukul 18.00 WITA tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-15.

Baca Juga :  Direktur Politeknik Negeri Bali Berharap AMSI Bali Bisa Menjadi “Corongnya” Informasi Benar

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK menyebutkan razia berupa penggeledahan di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pengendalian sekaligus monitoring terhadap para Narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

AKBP Roby Septiadi mengharapkan dengan pelaksanaan razia berupa sweeping yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia, dapat menekan Penyalahgunaan Narkotika maupun Barang berbahaya lainnya.

“Ratusan personel yang dilibatkan dalam Razia Gabungan ini baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, UPT Pemasyarakatan Wilayah Denpasar dan Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung,” ujar Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali.

Menurutnya Lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab kita bersama yang harus bersih dari penggunaan HP, narkoba maupun tindakan melawan hukum lainnya.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-7 Jagabaya Dulang Mangap

Adapun razia bersama yang dilakukan yakni di semua blok yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan yang berjumlah 12 blok hunian dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1.565 warga binaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolres Badung yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi, SE.,SH, Kabag Ops Polres Badung Kompol Ngurah Riasa, S.I.P, Kasat Sabhara Polres Badung. AKP. I Ketut Suandi, SH dan  Kasipropam Polres Badung Iptu I Ketut Guna Weda serta lebih dari seratus personil gabungan baik dari Polres Badung maupun dari kementrian hukum fan HAM. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News