Paskah
Tim Pemburu Pelanggar Prokes Datangi Gereja Maranatha. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 terus bekerja mendisiplinkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan. Mendatangi keramaian atau tempat orang rawan berkerumun yang lokasi berada di kawasan zona merah.

Bertepatan dengan hari libur nasional Paskah atau memperingati hari Paskah atau Wafat Isa Al Masih, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 mendatangi 3 pasar di wilayah Denpasar. Hasilnya, petugas tidak menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, tetapi petugas tetap memberikan imbauan dan teguran bagi masyarakat yang pengunaan maskernya tidak sesuai atau masih nempel di dagu.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Pisah Sambut Kejati Bali, Terus Bersinergi Dukung Pembangunan

“Hari ini, Tim Pemburu Pelanggar Prokes mendatangi Pasar Sanglah, Pasar Badung dan Pasar Kreneng. Kalau masalah masker, masyarakat sudah menggunakannya tetapi masih ada yang nempel di dagu sehingga mereka terus kita ingatkan,” kata AKP Nyoman Pawana Jaya Negara usai memimpin kegiatan yustisi, Jumat (2/4/2021).

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar ini menjelaskan, mengingat hari ini adalah hari Paskah, ada peningkatan aktifitas masyarakat di gereja, melaksanakan ibadah untuk memperingati kebangkitan Yesus Kristus.

Dengan adanya kegiatan ibadah tersebut, Tim Pemburu Pelanggar Prokes juga sempat melakukan pengawasan di depan Gereja Maranatha, Jalan Surapati, Denpasar. Kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat.

“Karena melewati Gereja Maranatha, maka kami sempat melakukan pengawasan penerapan prokes di depan gereja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan ibadah sudah mematuhi prokes agar tidak menimbulkan klaster baru,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi Jelang Galungan, Sasar Berbagai Organisasi Masyarakat Adat

“Kemudian mengingatkan petugas Satpam agar tidak segan-segan memberikan teguran, jika menemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas AKP Nyoman Pawana Jaya Negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News