BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur mengingatkan seluruh masyarakat Bali, bahwa virus Covid-19 masih ada, kita masih berada dalam suasana pandemi Covid-19. Oleh karena itu, jangan pernah lengah, jangan pernah bosan, jangan melawan, dan sama sekali tidak boleh sombong (jumawa).
Marilah terus menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan masyarakat masing-masing agar terhindar dari penularan Covid-19. Oleh karena itu, Gubernur mengimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah benar-benar tertib dan disiplin mengikuti Protokol Kesehatan yang telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2021, yatu: menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6 M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun dan Mentaati aturan.
Hal ini perlu ditegaskan mengingat belakangan ini adanya kegiatan masyarakat yang semakin meningkat, seperti: upacara adat, kegiatan seni, kegiatan sosial, aktivitas perekonomian, dan jenis kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan penularan Covid-19. Gubernur sangat memahami keinginan yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut, sama sekali tidak bermaksud melarang kegiatan tersebut.
“Penegasan ini perlu dipahami mengingat beberapa negara yang masyarakatnya kurang tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, mengakibatkan terjadinya kasus baru Covid-19 dengan tingkat penularan yang sangat cepat, munculnya jenis Covid-19 yang baru gelombang II, bahkan sudah muncul gelombang III seperti kejadian yang sudah kita lihat bersama di India, Eropa, dan Jepang,” terang Koster.
Dengan demikian Kita semua berharap pandemi Covid-19 di Bali dapat ditangani dengan baik sehingga munculnya kasus baru Covid-19 dapat dikendalikan, tingkat kesembuhan dapat ditingkatkan, dan dapat mengurangi angka kematian.
Pencapaian yang baik ini hanya akan terwujud dengan kerja keras Pemerintah Daerah serta adanya kesadaran, partisipasi, dan dukungan kolektif seluruh komponen masyarakat.