Keluarga Berencana
Sumber Foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan data dan informasi Keluarga yang dikelola dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Keluarga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Keluarga Wakil Bupati Klungkung awali Pendataan Keluarga dari tim Pendata dan BKKBN Provinsi Bali, di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Kamis (1/4/2021).

Turut hadir Kepala perwakilan, BKKBN Provinsi Bali, Agus Putra Proklamasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, Lurah Semarapura Tengah I Wayan Iwan dan tim pendata.

Baca Juga :  Safari Ramadhan APJII Bali Nusra, Mempererat Silaturahmi dan Peduli pada Sesama

Dimana Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana. Para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga.

Bupati Suwirta menyambut baik pendataan keluarga ini. Bupati Suwirta berharap untuk masyarakat Klungkung maupun warga yang tinggal di kabupaten Klungkung untuk dapat melayani petugas tim pendata, sehingga jumlah KK yang valid di Klungkung bisa segera diketahui dan selanjutnya data tersebut bisa digunakan untuk mengambil kebijakan dan keputusan untuk membuat perencanaan yang pasti.

Baca Juga :  Wujudkan Bali Net Zero Emission Dimulai dengan 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida pada 2030

Lebih lanjut, pendataan ini sangat diperlukan untuk keakuratan data keluarga, kesamaan antara de facto dan de jure. “Melalui pendataan keluarga ini bisa memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN bermanfaat juga bagi kita untuk perencanaan kedepannya di Kabupaten Klungkung,” harap orang nomor satu di Klungkung ini.

Kepala perwakilan, BKKBN Provinsi Bali, Agus Putra Proklamasi, menjelakan program ini dilakukan lima tahun sekali. Berbeda dengan pendataan pada tahun-tahun sebelumnya, pada Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 ini menggunakan 2 cara yaitu dengan Aplikasi melalu Smartphone dan dengan blangko formulir pendataan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News