Gepeng
Koordinasikan Skema Penanganan Gepeng Dengan Dinsos Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

Senada dengan Agus Suradnyana, Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan sidak dilakukan pada Rabu (21/4/2021) malam oleh Satpol PP Buleleng. Dari sidak tersebut, diamankan sebanyak 71 orang gepeng yang terdiri dari bayi, anak-anak, orang dewasa hingga lanjut usia (lansia). Seluruhnya berasal dari Kabupaten Karangasem. Ini diketahui dari data by name by address dari para gepeng tersebut.

“Dari data tersebut diketahui semuanya berasal dari Kabupaten Karangasem,” kata dia.

Selanjutnya, pada hari ini para gepeng diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Karangasem. Tentunya dikawal oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng. Selanjutnya diharapkan dari Dinsos Karangasem untuk bisa memberikan pembinaan. Melalui langkah-langkah yang kondusif dan produktif. Dengan begitu, para gepeng ini tidak kembali lagi ke wilayah Kabupaten Buleleng.

“Karena jelas ini mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng. Juga citra pariwisata kurang bagus mengingat mereka beroperasi di kantong-kantong pariwisata dan di tempat-tempat yang berisiko. Serta jelas mengganggu masyarakat Kabupaten Buleleng,” ucap Kariaman Putra.

Baca Juga :  Lewat Ekstrakurikuler, SMPN 7 Singaraja Ajak Siswa Cintai Lingkungan Hidup

Sementara itu, Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengungkapkan kegiatan penertiban ini dilakukan secara bertahap. Dimulai sejak sore menjelang malam hari hingga tengah malam. Penyisiran dimulai di seputaran Kota Singaraja. Kemudian berlanjut hingga ke Kecamatan Seririt. Penertiban dilakukan pada malam hari dikarenakan pengalaman sebelum-sebelumnya yang dilakukan bahwa setiap para gepeng menemukan anggota Satpol PP, pasti menghindar dan lari tunggang langgang. Maka ada kekhawatiran jika ini dilakukan pada siang hari.

“Risiko keselamatan mereka cukup tinggi. Kami takut nantinya ada yang sampai terserempet kendaraan yang sedang melintas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Pimpin Langsung Penanganan Pohon Tumbang Pada Malam Hari Raya Kuningan

Dirinya menambahkan berdasarkan laporan dari masyarakat, para gepeng ini benar-benar mengganggu ketertiban umum. Baik itu di masyarakat maupun terhadap pengguna jalan, utamanya yang berkendara. Ini disebabkan karena para gepeng beroperasi di tempat yang menurutnya strategis seperti traffic light. Termasuk juga di pasar. Para gepeng ini mengganggu aktivitas pasar juga. Para gepeng juga berpencar di beberapa titik.

“Sehingga kita melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk mengetahui titik-titik berkumpul para gepeng ini,” pungkas Artawan.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News