SAKIP
Pemprov Bali Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan SAKIP. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mendapat nilai sangat baik (BB) dalam penerapan  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat baik (B) untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020. Hasil penilaian itu diumumkan pada ajang SAKIP RB Award 2020 yang dilaksanakan dengan pola hybrid, Kamis (22/4/2021).

Secara offline dengan jumlah peserta terbatas, acara digelar di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta. Sedangkan secara online, kegiatan diikuti melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming oleh kementerian/lembaga serta seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah mengikuti kegiatan secara online dari Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali.

Baca Juga :  Dari Penjajakan Rencana Sister City Kota Denpasar dan Kota Zadar, Sejumlah Peluang Dipaparkan

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Drs. Agus Uji Hantara, M.E dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bukan semata bertujuan untuk menilai penerapan SAKIP dan RB di kementerian/lembaga, provinsi serta kabupaten/kota. Menurutnya, evaluasi juga dimaksudkan untuk membina seluruh lembaga pemerintahan agar meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan RB di lingkungan kerja masing-masing.

Secara umum, ia menjelaskan bahwa SAKIP adalah integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sementara RB meliputi delapan area perubahan yaitu pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Jadi Wadah Partisipasi Anak Dalam Pembangunan, Sekda Alit Wiradana Buka Grand Final Gempita Anak Kota Denpasar Tahun 2024

“Evaluasi tahunan terhadap penerapan SAKIP RB diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya.

Uji Hantara menambahkan, evaluasi SAKIP RB tahun 2020 melibatkan 84 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi pelaksanaan RB, belum ada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang memperoleh predikat AA (sangat memuaskan/istimewa).

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News