LPD
Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan (kanan). Sumber Foto : ads/bpn

Hal yang tidak kalah penting yang diusulkan oleh LPD se-kabupaten kota di Bali yakni segera pembentukan Lembaga Bantuan Hukum untuk membantu saudara kita di LPD yang masuk kasus Hukum.

“Dengan adanya Lembaga bantuan hukum ini akan mendapatkan informasi yang jelas tentang masalah Hukum sehingga saudara kita di Pengurus LPD tidak takut lagi dengan masalah Hukum dan kedepan LPD selalu menjadi Kepercayaan Masyarakat Desa Adat,” pungkasnya.

Hasil rapat juga menghasilkan ada rencana pembentukan Gedung BKS LPD Provinsi Bali, seperti halnya BKS LPD Kabupaten Gianyar yang sudah memiliki Gedung baru. BKS Provinsi Bali sudah memiliki lahan, sehingga didesak oleh LPD kabupaten kota sebali untuk segera dibangun Gedung baru.

Baca Juga :  TRIHITA Mulai Bergerak, Bali Siapkan Ekosistem Transportasi Hijau Berbasis Desa Adat

“mudahan rencana ini segera bisa terwujud karena keberadaan Gedung itu nantinya bisa diapakai untuk pelatihan dan Pendidikan serta tempat bertemu teman-teman LPD seBali,” ujarnya.

Diakhir juga diputuskan untuk segera melakukan audensi dengan Bapak Gubernur guna menyampaikan kondisi LPD di masa Pandemi.

“tentu kita akan sampaikan keberadaan LPD sekarang terutama masalah anggaran semoga Bapak Gubernur Bali dapat membantu LPD disaat kondisi sekarang ini,” harap Cendikiawan.

Terakhir Nyoman Cendikiwan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bali atas dukungan selama ini kepada LPD.

“mari kita manfaatkan potensi desa masing masing, serta suasana kondusif di tengah pandemi, dengan semangat kerjasama dan Gotong-royong astungkara LPD sebagai salah satu penyokong ekonomi desa adat akan tetap terjaga,“ tutupnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News