Penyandang Disabilitas
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, saat menerima Draft Naskah Akademik (NA) dan Ranperda Penyandang Disabilitas yang diserahkan oleh Ketua Komite Disabilitas, I Nengah Latra, didampingi Wakil Ketua Komite Disabilitas, I Nyoman Dana, beserta jajarannya di Kantor Walikota Denpasar, pada Senin (22/3/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Denpasar. Karenanya, beragam upaya dan program terus dimaksimalkan termasuk mendukung terbitnya Naskah Akademik dan Ranperda Partisipatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar yang merupakan inisiatif Komite Disabilitas Provinsi Bali.

Demikian terungkap saat Audiensi Ketua Komite Disabilitas, I Nengah Latra yang diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Aryawibawa di Kantor Walikota Denpasar, pada Senin (22/3/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, Wakil Ketua Komite Disabilitas, I Nyoman Dana, Ketua Special Olympic Indonesia (SOINA), Ni Made Murdani, dan Ketua Gerkatin Kota Denpasar, Musantara Yudha, membahas terkait rancangan draft Perda dan Naskah Akademik yang diusulkan oleh penyandang disabilitas Kota Denpasar.

Dalam Audensi tersebut Direktur Puspadi Bali, I Nengah Latra menyampaikan  Puspadi Bali dengan dukungan dari Disability Right Fund dan bekerjasama dengan akademisi Fakultas Hukum UGM selama lima bulan melakukan penelitian  yang melibatkan Penyandang Disabilitas di Kota Denpasar sehingga tersusun Naskah Akademik (NA) dan Ranperda. Setelah melalui proses studi pustaka, penelitian lapangan, seminar dan FGD, Naskah Akademik  dan Ranperda ini sebetulnya sudah selesai awal bulan Januari.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Lepas Parade Ogoh-ogoh Desa Dangin Puri Kangin

“Karena terkendala situasi pandemi Covid-19, hari ini baru bisa kami serahkan kepada Pemkot Denpasar. Dan kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar bila naskah akademik dan Ranperda ini bisa menjadi acuan dalam pembahasan Perda nanti,” ujar Nengah Latra.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, mengatakan Naskah Akademik  dan Draft Rancangan Perda yang diusulkan Penyandang Disabilitas Kota Denpasar dapat menjadi acuan dalam pembahasan  Perda Perlindungan dan Pemeuhan Hak Penyandang Disabilitas  yang rencananya akan dibahas tahun  2021 ini.

Baca Juga :  Demam Pokémon di Bali, Perjalanan Pikachu Janjikan Kegembiraan Tak Terlupakan

“Di tahun 2021 ini hal-hal yang berkaitan dengan Penyandang Disabilitas sudah masuk ke dalam program legislasi Kota Denpasar. Naskah akademik dan Ranperda yang diusulkan Penyandang Disabilitas tentu akan menjadi acuan dalam pembahasan nanti.  Terkait hal ini Dinas Sosial akan menjadi leading sektornya. Kami memang selalu komit untuk memberikan perhatian dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar,” pungkas Kadek Agus Arya Wibawa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News