Angkara Pura I dan KPK
Sumber Foto : Istimewa

“Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini adalah membantu dan mendorong, monitor, serta evaluasi agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu menjadi tools yang efektif dalam upaya BUMN melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Firli menyatakan bahwa hal paling penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah pencegahan sejak dini, sehingga dapat menghindari kerugian yang timbul.

Sebelumnya, Angkasa Pura I telah mengimplementasikan whistleblowing system perusahaan secara elektronik yang dapat diakses melalui website http://wbs.ap1.co.id/. Sistem pengaduan ini difungsikan untuk menampung pengaduan pelanggaran dan potensi pelanggaran, salah satunya adalah indikasi praktik KKN di internal perusahaan.

Implementasi whistleblowing system ini didasarkan pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/20/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga :  Manfaatkan Kekuatan CBR250RR, Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC China

“Melalui ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kami berharap sistem dan mekanisme pencegahan praktik KKN di internal perusahaan akan semakin berjalan dengan optimal, utamanya melalui asistensi serta sinergi dan koordinasi yang terjalin dengan lembaga anti rasuah ini,” tutup Faik Fahmi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News