MoU
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bupati I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepolisian Resor Klungkung terkait proses percepatan hibah asset tanah dan bangunan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Klungkung Bima Aria Viyasa, Sekda Kabupaten Klungkung I Gde Putu Winastra serta instansi terkait lainya, bertempat diruang rapat praja mandala, kamis (18/3/2021).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menjelaskan, Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengalihan hibah aset berupa tanah dan bangunan untuk mendukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Pemukiman guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Nusa Penida dan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian di Kabupaten Klungkung.

Pendatanganan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Klungkung terkait dengan percepatan proses penataan kawasan Nusa Penida, khususnya dilingkungan Desa Sampalan dan Desa Toya Pakeh.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Terkait aset pemda dan aset Polres agar segera memberikan kepastian terkait penataan, sehingga nanti terkait anggaran-anggaran dan rencana-rencana yang dibicarakan hari ini bisa diakomodir. Setelah menandatanagani nota kesepakatan ini, tindak lanjutnya harus segera direalisasikan.

Diharapkan nanti kerja sama ini tidak hanya sampai disini, kedepan peran kepolisian diharapkan bisa dimaksimalkan dikawasan tersebut. Sehingga setelah adanya pelabuhan dan adanya penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Nusa Penida, kamtibnas ditempat tersebut harus tetap terjaga dengan baik.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News