Gaji Pegawai
Wabup Suiasa, saat di wawancara perihal keterlambatan pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Merebaknya isu tertundanya pembayaran upah pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung, ternyata bukan lagi isapan jempol semata. Faktanya, sejumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah tersebut sudah terjadi sejak Januari hingga Maret 2021.

Dan pada realisasinya, upah tersebut baru dibayarkan kepada pegawai hanya per Maret 2021. Sehingga dalam hal ini, Pemkab Badung masih menunggak 2 bulan upah pegawai per Januari dan Februari 2021.

Saat dikonfirmasi perihal keterlambatan pembayaran upah tersebut. Salah satu pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung, yang tidak mau disebutkan namanya, berinisial WHY, membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya baru menerima upah untuk Maret 2021. Namun, untuk pembayaran 2 bulan sebelumnya, di Januari dan Februari 2021, pihaknya belum melihat adanya tanda-tanda akan dicairkan.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan Pangan, Sekda Dewa Indra Minta Kabupaten/Kota Miliki Perumda Pangan

“2 Bulan belum cair, Januari dan Februari belum dapet gaji dan belum cair sama sekali,” ungkap WHY saat dikonfirmasi langsung mengenai isu tersebut, Jumat (5/3/2021).

Pihaknya juga mengaku, juga sudah melakukan beberapa pinjaman, untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, dikarenakan memang pihaknya sangat bergantung pada gaji yang terlambat dan belum dibayarkan sebanyak 2 bulan tersebut.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News