
Di sisi lain, menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengatakan pihaknya mengaku tidak ada masalah mengenai pembayaran upah di lingkungan Pemkab Badung. Menurutnya, dana yang masuk ke kas daerah Badung kali ini memang sedikit sekali, sehingga dana tersebut juga harus di alokasikan untuk kebutuhan lain, tidak hanya terfokus untuk kebutuhan pegawai saja.
“Kalau kami untuk bayar pegawai sekarang ini, tidak ada masalah. Cuma kan efeknya, kita kan jadi terfokus ke belanja pegawai. Jadi dalam hal ini tentu ada yang tertunda, itu kan konsekuensinya. Jadi isitilahnya ini, dana yang masuk sedikit kan tidak bisa kita berikan kepada seluruh sekaligus. Dari dana yang sedikit ini mana dulu yang dapat di alokasikan untuk kebutuhan lain,” papar Wabup Suiasa.
Untuk mengatasi hal tersebut, perihal penundaan pembayaran upah pegawai. Pemkab Badung juga telah melakukan inisiasi, dengan meminta bantuan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gaji para pekerja di lingkungan Pemkab Badung. (aar/bpn)












