Konferwil II AMSI Bali
Konfrenwil II AMSI Bali. Sumber Foto : aar/bpn

Muliarta juga menambahkan, saat ini pihaknya juga belum mempunyai aturan, mengenai berapa lama calon anggota AMSI Bali dapat diberikan kesempatan untuk sampai dapat terdaftar di Dewan Pers. Maka dari itu, dalam Konferwil kali ini, pihaknya berusaha untuk merumuskan hal-hal yang jadi permasalahan tersebut.

“Dalam Konferwil kali ini kita akan coba rumuskan berapa lama untuk dapat harus terdaftar ke Dewan Pers. Karena itu sebagai bukti komitmen media untuk menjadi bagian dari anggota AMSI,” tuturnya.

Selain itu, masalah lain yang dihadapi adalah banyaknya muncul web atau media online yang gampang sekali dibuat oleh siapapun. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak mereka yang benar-benar serius untuk berbisnis media dengan memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan.

“Jangan sampai kita sebagai media yang melakukan evaluasi terhadap kebijakan maupun perilaku masyarakat, justru kita yang tidak memberi contoh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peluncuran Program TPAKD Kota Denpasar: Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian, Simpanan Pelajar, dan UMKM Bali Nadi Jayanti

Hingga sampai saat ini, AMSI Bali masih terus menerima anggota jika ada yang ingin untuk bergabung. Dalam hal ini, perusahaan pers tersebut akan diterima sebagai anggota asalkan telah mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh AMSI Bali.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News