Surat
Surat keluhan warga Banjar Bangkiang Sidem, Desa Gunung Salak yang menuntut Kawil Banjar Bangkiang Sidem untuk dinonaktifkan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polemik yang terjadi di masyarakat Banjar Bangkiang Sidem, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan muncul ke publik. Diduga karena tidak puas atas kinerja Kawil berinisial AA PAW, sebanyak 36 KK mengeluarkan surat berisi tanda tangan, dan meminta pihak terkait untul dinonaktifkan.

Surat tanpa kop tertanggal 25 Desember 2020 tersebut, berisi tanda tangan dari 36 KK dan sebelumnya sudah ditunjukkan kepada Perbekel Desa Gunung Salak, Wayan Wija.

Di mana surat tersebut berisi, keluhan atas kinerja Kawil Banjar Bangkiang Sidem, AA PAW, dengan tiga point yang diantaranya 1. Tidak pernah berkomunikasi apapun dengan masyarakat terkait pembangunan-pembangunan yang ada di Bangkiang Sidem yang memakai anggaran pemerintah maupun bansos ataupun Dana Desa; 2. Tidak pernah melakukan sosialisasi apapun terhadap masyarakat secara langsung seperti Prona; 3. Tidak transparan terhadap proyek yang ada di Bangkiang Sidem selama menjadi Kawil.

Atas tiga tuntutan tersebut, Perbekel Desa Gunung Salak, Wayan Wija pun diminta untuk mengambil tindakan atas keluhan yang terjadi di masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bersama Bupati Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Pojok IKM Dekranasda Tanah Lot

“Oknum inisial AA. PAW bersangkutan dalam melaksanakan pembangunan tanpa melibatkan semua elemen masyarakat, bahkan tidak ada transparansi terkait penggunaan dana dan tidak pernah dilaporkan dalam berita acara SPJ,” kata sumber A.A Nyoman Parwata, saat dikonfirmasi, pada Kamis (18/3/2021) kemarin.

Tanggapan lain juga keluar melalui surat dengan Nomor 9/GS/1/2020, perihal Undangan Rapat Koordinasi tertanggal 26 Januari 2021, yang intinya karena kondisi pandemi Covid-19 Sekdes diminta mengkoordinir dan memediasi dengan pembatasan kehadiran pada Jumat, 29 Januari 2021 maksimal 7 orang perwakilan, serta supaya mematuhi prokes di Aula Rapat Kantor Desa Gunung Salak.

Baca Juga :  Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, Lapas Tabanan Buka Kunjungan Keluarga

“Dalam pertemuan itu, Perbekel menyatakan masalah tersebut masih dikoordinasikan dengan bawahannya untuk menindaklanjuti laporan warga,” ungkap Agung Parwata.

Namun demikian, sampai saat ini belum ada kejelasan atas harapan warga yang meminta oknum AA PAW untuk dinonaktifkan.

Menurut Agung Parwata, sampai hari ini tidak ada tanggapan apapun dari Perbekel dan terkesan mengulur-ulur waktu dan menutup mata. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News