Sertifikat
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk secara resmi menyerahkan Sertifikat Merek Perorangan kepada pelaku usaha di Pulau Dewata, Kamis (4/3/2021) di The Trans Resort Bali, Seminyak, Badung.

Dalam penyerahan Sertifikat Merek Perorangan tersebut, tercatat ada 63 nama merek yang sudah resmi tercatat dalam Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan HAM RI.

63 nama merek tersebut, bernama Clekontong Mas, Bali Usada, Ayam Bakar Bali Tulen, Pie Susu Krisna Kirana, Tropikale, The Bandha Hotel & Suites, Diapurmu, Axiology Coffee, Fabulous Vegas, Aburi Sushi, Mega Boost, Elcy, 20mL Twenty Milli, Spice Tea, Bantas, Kevore, Bunga Emas, Bee Kella, Chouchou, Siddhamala Rudrakshart, Wetanagari, Suku Home (jasa), Suku Home, Nutbrown, Canggu Dream Vilage, Foty, Bali Bintang Swing, Bali Bintang Rafting, Sama Dengan, Shagida, Balinikmat Kintamani, Jegeg Vape Bali, Black Island Label, Island, Teh Manis, Artne Coffe, Kopi Lumpur Kampung Artis, Stel Peleng, Pundiku.Net, Panglima Hukum, Bali Paradise Beach Estates, B.A.R.E, Bali Emerald Villas, Huan Li, B’Duck, Pera One, Amatara Hotels & Resorts, Kampung Artis, Jagir, Pink Tempong, Danoya, Lukisan Logo/Bunga, Tejas Spa, Herb Library, Trant + LOGO, Logo Tiga Daun, Logo A, Logo M Mahkota, ASK, Nood, Nonmin, Aeropay.app dan Kombucha Tea.

Atas kesuksesan pencatatan tersebut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Bali, karena telah komitmen dalam mendukung legalitas berbagai produk kekayaan intelektual masyarakat Bali.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

“Mewakili masyarakat Bali dan pribadi kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi–tingginya kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Bali beserta jajaran atas atensi khusus dan konsistensinya mengawal pendaftaran HAKI masyarakat Bali. Semoga dengan pendaftaran kearifan lokal Bali ini, bisa menjamin aspek hukum produk-produk asli Bali, sehingga ditengah kondisi pandemi, kita bisa bangkit, lebih produktif, dan inovatif,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini sembari mencontohkan produk asli Bali yang saat ini sedang bangkit dan mendapatkan kepercayaan di mata dunia ialah Kain Tenun Endek Bali yang beberapa waktu digunakan dan dikomersilkan oleh salah satu rumah mode dunia, Cristian Dior melalui MoU dengan Pemprov Bali.

Lebih lanjut, Wayan Koster mengatakan dengan adanya jaminan dasar hukum terhadap berbagai produk intelektual baik sifatnyapribadi maupun komunal, Gubernur Bali berharap agar tidak ada lagi produk-produk asli Bali yang diklaim atau bersifat pembajakan dan penyalahgunaan terhadap kepemilikan Hak Intelektual.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News