KB
Sumber Foto : Istimewa

Selain itu, Gubernur Koster juga mengajak BKKBN Provinsi Bali ikut mengkampanyekan program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali yang ia gagas sejak masa awal kepemimpinannya sebagai gubernur Bali.

“BKKBN bisa ikut mengkampanyekan hal tersebut pada pasangan muda atau generasi muda yang berencana menikah.  Namun tentu harus terencana dan diperhatikan kesehatannya,” tegas Gubernur Koster.

Kampanye KB Krama Bali sendiri, dikatakan Gubernur Koster, telah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali.

Secara eksplisit Ingub ini menganjurkan krama Bali untuk memiliki lebih dari dua orang anak, bahkan hingga empat orang anak dengan penyebutan nama terdiri dari Wayan, Made, Nyoman dan Ketut. Ataupun nama lain sesuai kearifan lokal diwariskan oleh para leluhur dan tetua Bali.

Baca Juga :  Dukung Program Deligi, TP PKK Kota Denpasar Jajaki Kerjasama dengan Unmas Denpasar

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus P. Proklamasi mengatakan bahwa pemberantasan stunting menjadi salah satu sasaran prioritas dalam program Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang menjadi Program Nasional BKKBN. Pendataan yang akan dilaksanakan selama sebulan penuh sejak 1 April hingga 31 Mei 2021, dan berlangsung di sejumlah daerah diharapkan dapat menghasilkan potret kependudukan Indonesia.

“Jadi kita nanti akan dapat kondisi nyata di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News