MoU
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli, Febriansyah, Amd.IP., SH,  tandatangani perjanjian kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bali, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Senin (22/3/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengungkapkan perjanjian kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Ombudsman Republik Indonesia.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini Ombudsman dapat mengawasi Legal Standing-nya, karena Nota Kesepahaman yang telah dilakukan lebih dahulu, ruang lingkupnya lebih luas, sedangkan perjanjian kerjasama ini lebih konkrit, untuk mewujudkan pengawasan terkait pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.” ujarnya.

“Perjanjian kerjasama ini diharapkan juga dapat mengawasi pengaduan dan laporan, terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Bupati Bangli Pimpin Rapat Persiapan Groundbreaking Bangli Sport Center Tahap I

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk. Beliau menuturkan pengawasan lembaga pemerintahan dilakukan secara dua arah.

“Semua instansi tidak hanya diawasi oleh internal lembaganya saja, namun juga diawasi oleh instansi independent seperti Ombudsman, terutama pada saat pembangunan Zona Integritas, dimana perlu adanya pengawasan dari pihak eksternal yakni Ombudsman RI,” ucap Jamaruli.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News