Vaksin Covid-19
Bertekad Turun Ke Zona Kuning, Buleleng Perkuat Vaksinasi dan PPKM. Sumber Foto : Istimewa

Sejak awal penerapan PPKM Mikro pada akhir Februari lalu, Pemkab Buleleng telah melakukan edukasi dan sosialisasi secara intens. Menurut Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, walaupun dalam Inmendagri No. 03 tahun 2021 dimana PPKM Mikro dikenalkan, Buleleng secara substansi tidak harus menjalankan PPKM Mikro Kabupaten/Kota. Namun, Pemkab Buleleng terus melakukan usaha-usaha menekan persebaran Covid-19.

“Memang kita di Buleleng tidak masuk dalam kategori yang tertuang dalam Inmendagri maupun SE Gubernur. Dilihat dari survei, persentase pemakaian masker di Buleleng mencapai 70 persen. Masyarakat kita sudah tertib. Tapi sekecil apapun resiko penularannya, kita harus tetap berupaya memotong penularan virus ini,” ujarnya

Baca Juga :  Serahkan Bantuan ke Panti Sosial di Buleleng, Pj Gubernur Bali Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Perawat

Selain memastikan proses vaksinasi Covid-19 berjalan lancar, dan PPKM Mikro yang berjalan efektif, penerapan Protokol Kesehatan tidak boleh dikesampingkan. Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengungkapkan bahwasannya Pemkab Buleleng masih melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengurangi kemungkinan persebaran Covid-19.

“Kita terus bekerja keras tidak lelah, melalui Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kita juga masih menjalankan usaha sanitasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa jika protokol kesehatan yang utama yakni 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak selalu disiplin dilakukan, Ia yakin masyarakat akan terlindungi paling tidak 75 sampai 90% dari infeksi Covid-19.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News