Open
Ilustrasi. Wisatawan Asing sedang asik bersantai di Pantai Sanur. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARRencana pembukaan pariwisata internasional (Open Borders) ke Bali yang telah diwacanakan Presiden Jokowi akan berlangsung pada Juni–Juli 2021 mendatang, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya, diantaranya dengan menyiapkan 3 zona hijau yang akan diterapkan di Bali untuk menyambut pemulihan pariwisata, terus di kebut pelaksanaannya baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali.

Menurut informasi, 3 zona hijau yang menjadi perencanaan akan membawa pemulihan bagi pariwisata Bali. Nantinya, para turis asing yang datang ke Bali melalui program Free Covid Corridor, akan terus di pantau kegiatannya selama berkunjung ke Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, yang mengatakan. Bahwa nantinya wisatawan hanya diperbolehkan untuk berwisata di dalam zona hijau saja. Jadi tidak boleh keluar dari zona yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

“Nantinya, para wisatawan asing hanya boleh berkegiatan di zona tersebut, da nada pendampingan, baik secara digital maupun physical, dan pergerakannya, akan diminimalisasi. Zona hijau ini akan menjadi zona aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Bali, sedangkan masyarakat tidak perlu khawatir, karena setiap turis yang datang akan diseleksi dengan baik melalui Free Covid Corridors,” ungkap Sandiaga Uno. Seperti yang dikutip dari Detiktravel, Kamis (25/3/2021) lalu.

Dengan adanya wacana tersebut, tentunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga telah mengakselerasi pelaksanaan program pendukung, untuk mencapai kriteria yang telah disesuaikan dari 3 zona hijau tersebut, agar nantinya para turis yang datang ke Bali dapat kembali berwisata dengan aman dan nyaman.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Putu Astawa menjelaskan, pihaknya juga telah mempersiapkan diri, dengan upaya mempercepat pelaksanaan program pendukung di 3 zona hijau tersebut, seperti sertfikasi CHSE pada semua industri pariwisata di Bali, dan penerapan PPKM skala Mikro guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat, serta mempercepat pencapaian target program vaksinasi massal bagi para pelaku pariwisata khususnya di 3 zona hijau yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Itu akan menjadi prioritas, karena kita tidak mau gegabah dalam membuka pariwisata mancanegara ini, jangan sampai malah jadi boomerang. Ini yang perlu kita jaga, kita kawal, supaya betul–betul pada saatnya nanti, wisatawan asing yang datang ke Bali bisa aman, nyaman dan sehat,” ujar Putu Astawa, saat dikonfirmasi langsung, Jumat (26/3/2021) kemarin.

Baca Juga :  PLN Selalu Siaga & Waspada di Setiap Titik SPKLU untuk Sambut Arus Balik

Serta diharapkan kedepannya, secara bertahap. Melalui pelaksanaan program tersebut, Pemprov Bali dapat mengembangkan lagi kawasan – kawasan lain yang ada di Bali untuk dijadikan zona hijau berikutnya, sehingga pariwisata Bali dapat sepenuhnya dibuka kembali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News