SP4N LAPOR
Wabup Suiasa saat mengikuti rapat virtual dengan Kementerian PAN RB Republik Indonesia dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Puspem, Selasa (23/3/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sebagai tindaklanjut atas penandatanganan komitmen bersama, antara Bupati Badung I Nyoman giri Prasta dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dalam hal penguatan dan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Jakarta beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah percontohan dalam Penguatan Komitmen Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di tingkat nasional.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Perempuan Hebat, IndoLinen Gelar Talkshow untuk Edukasi dan Inspirasi

Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti rapat virtual dengan Kementerian PAN RB Republik Indonesia berkenaan dengan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di enam wilayah percontohan diantaranya Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tangerang, Provinsi Bali, Provinsi Yogyakarta dan Provinsi Sumatera Barat dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Puspem, Selasa (23/3/2021).

Turut mendampingi Wakil Bupati, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Kominfo I Gst Ngr Jaya Saputra, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, Kabag Pembangunan AA. Putri Mas Agung dan Kabag Humas Made Suardita.

Wabup Suiasa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB karena sudah menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah percontohan dalam Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di tingkat nasional.

Baca Juga :  Karya Ngenteg Linggih di Pura Sang Hyang Landu Gelagah Puwun Desa Kekeran

“Tentu ini akan menjadi pemantik bagi kami untuk mewujudkan good government, maupun dalam hal penguatan dan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Suiasa juga menyambut baik dan mendukung penguatan komitmen pelaksanaan SP4N-LAPOR yang difasilitasi oleh KemenPAN RB. Menurutnya, komitmen ini sangat penting artinya bagaimana daerah mampu mengimplementasikan SP4N-LAPOR di daerah masing-masing dalam upaya meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News