Dengan demikian, para kepala desa diharapkan untuk tidak ragu-ragu dalam menggunakan dana tersebut tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada penerapan PPKM ini tidak hanya Satgas Covid-19 dan Satgas Gotong Royong saja yang bergerak, tetapi masyarakat juga harus ikut mendukung hal tersebut.
Tentunya dengan tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah dan selalu menerapkan prokes Covid-19. Mulai dari pelaksanaan 3M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan. Tanpa dukungan dan kerja sama dari masyarakat alhasil pandemi Covid-19 ini tidak akan bisa dihentikan.
“Masyarakat harus tetap waspada, tidak boleh lengah, tidak boleh meboya (menyepelekan) lagi karena pandemi ini sudah sangat kritis sekali,” pungkas Sutjidra.(bpn)