Gotong Royong
Sumber Foto : Istimewa

Dengan demikian, para kepala desa diharapkan untuk tidak ragu-ragu dalam menggunakan dana tersebut tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada penerapan PPKM ini tidak hanya Satgas Covid-19 dan Satgas Gotong Royong saja yang bergerak, tetapi masyarakat juga harus ikut mendukung hal tersebut.

Tentunya dengan tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah dan selalu menerapkan prokes Covid-19. Mulai dari pelaksanaan 3M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan. Tanpa dukungan dan kerja sama dari masyarakat alhasil pandemi Covid-19 ini tidak akan bisa dihentikan.

Baca Juga :  PJ Bupati Lihadnyana Harapkan RSIA Puri Bunda Berkontribusi Bangun SDM Buleleng

“Masyarakat harus tetap waspada, tidak boleh lengah, tidak boleh meboya (menyepelekan) lagi karena pandemi ini sudah sangat kritis sekali,” pungkas Sutjidra.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News