Masker
Wakapolres Bagikan Masker Kepada Para Pekerja di Pesisir Pantai Kusamba. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., melaksanakan kegiatan blusukan kepada para pekerja Serabuatan, di Wilayah Dawan, di pesisir Pantai Kusamba, Klungkung. Wakapolres didampingi langsung oleh Kabag dan Kasat turun langsung, menyosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, petugas gabungan Polri dan instansi terkait lainnya, tidak pernah bosan melaksanakan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes), termasuk penerapan sanksi yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang disiplin prokes. Selain itu, Polres Klungkung mendukung penegakan hukum yang dilakukan, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat harus selalu menerapkan 5M.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ucap Wakapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Klungkung di damping Kapolsek dawan dan beberapa Personil Polres Klungkung juga turut membagikan masker pada masyarakat yang sedang beraktifitas di jalan Bypass Kusamba  dan warung makan yang ada di pesisir Pantai Kusamba. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News