Rapid Test Antigen
Pelaksanaan Rapid Test Antigen di Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kodim 1609/Buleleng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta dengan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan termasuk melaksanakan Rapid Test Antigen secara acak di dua lokasi berbeda sebagai bentuk pengawasan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Dari kegiatan Rapid Test Antigen secara acak tersebut ditemukan tiga warga yang terindikasi reaktif, Rabu (3/2/2021) yang dilakukan Kodim 1609/Buleleng bersama Dinas Kesehatan Pemkab Buleleng dan juga menurunkan Tim Puskesmas Buleleng I bersama RST Singaraja menyasar 116 masyarakat secara acak pada dua lokasi berbeda yaitu di dua pintu masuk Pura Agung Jagatnatha Singaraja dan Jalan Diponogoro Singaraja.

Baca Juga :  Fokus Peningkatan Kinerja Pemdes, Pemkab Buleleng Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024

Hasilnya, tiga warga dinyatakan reaktif sehingga mendapat rekomendasi penanganan lanjutan sesuai dengan proses yang telah ditetapkan.

Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, disela-sela pelaksanaan kegiatan mengatakan, Rapid Test Antigen dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengantisipasi kegiatan kerumunan di tempat ibadah.

“Rapid Test ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, agar penularan dapat ditekan dan dikendalikan. Di Pura Agung Jagatnatha kami lakukan karena sesuai dengan perintah Satgas Provinsi dan Kabupaten. Kaster upacara agama dan adat harus jadi konsentrasi penuh, Jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19 di tempat-tempat ibadah,” ujar Dandim.

Letkol Windra Lisrianto juga menekankan kegiatan yang dilaksanakan di pintu masuk Pura Agung Jagatnatha dan di ruas Jalan Diponogoro tersebut dilakukan dengan menyasar masyarakat secara acak.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News