Vaksin Covid-19
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap enam desa di Kabupaten Buleleng, Bali tetap dilaksanakan selama dua minggu. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Buleleng.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).

Suyasa menjelaskan dalam SE Bupati Buleleng sudah tertera bahwa PPKM berbasis mikro yang diberlakukan pada enam desa sampai batas waktu yang telah ditentukan. Waktu tersebut yaitu selama dua minggu dari tanggal 9 sampai dengan 22 Februari 2021. Jika dalam waktu kurang dari dua minggu sudah nihil kasus di enam desa tersebut, itu patut disyukuri. Karenanya, Satgas masih menunggu sampai batas waktu yang ditentukan. Hal ini juga untuk meyakinkan bahwa benar-benar tidak ada kasus baru lagi.

“Nanti takutnya setelah dicabut ada kasus baru lagi, masak diulang penetapan lagi. Ini sudah diatur seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Asisten Rousmini Minta Tim TPID Buleleng Rutin Lakukan Monitoring Stok dan Harga Pangan Saat Libur Idul Fitri

Seperti apa yang terjadi di salah satu kelurahan yang menerapkan PPKM berbasis mikro yaitu Kelurahan Banyuasri. Ada kasus baru yang ditemukan namun masih dalam indeks keluarga. Ini merupakan kasus sebelumnya yang menular kembali pada keluarganya. Kasus baru ini merupakan hasil tracing dari kasus terkonfirmasi sebelumnya. Bukan kasus di Pasar Banyuasri. Inilah yang ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk lebih masif melakukan tracing dan testing. 

“Makanya besok bisa dilakukan rapid test antigen lagi. Kita sudah melakukan kerja sama dengan TNI/Polri untuk makin masif. Hari ini Dinas Kesehatan juga sudah menginstruksikan agar Puskesmas melakukan gerak cepat dalam hal melakukan rapid test antigen,” ucap Suyasa.

Baca Juga :  Kominfosanti Buleleng Ikuti Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024 Secara Virtual

Suyasa kembali menegaskan bahwa kasus baru ini merupakan hasil tracing di keluarga. Siapa saja pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi sebelumnya. Kelurahan Banyuasri hampir konstan ada kasus baru. Setelah kasus baru ditemukan, dilakukan tracing lagi. Begitu seterusnya, tracing dilakukan pada setiap kasus baru yang ditemukan.

“Sekali lagi kasus baru ini bukan terjadi di Pasar Banyuasri. Kalau di Pasar, pihak TNI yang melakukan rapid test antigen,” tegasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News