BPR Bank Daerah Gianyar
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Badan usaha milik Pemkab Gianyar yang bergerak di bidang perbankan, PD. BPR Werdhi Sedana, berubah nama menjadi PT. BPR. Bank Daerah Gianyar (Perseroda). Peresmian perubahan nama dan logo oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra dilakukan di kantor Bank Daerah Gianyar, Rabu (17/2/2021).

Direktur Utama Bank Daerah Gianyar, I Nyoman Suparsa Widana menyampaikan dalam laporannya bahwa perubahan bentuk badan hukum, nama dan logo PD. BPR Werdhi Sedana menjadi PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) berdasarkan atas Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Nomor: KEP-6/KR.08/2021 pada tanggal 8 Januari 2021.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Pj Bupati Lihadnyana Bahas Perlindungan Hukum Produk Lokal Buleleng

Dikatakannya, Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama ini, selain untuk menjalankan amanat perundang–undangan yang berlaku, juga dimaksudkan bahwa nama bank harus memiliki ciri khas yang mempermudah masyarakat untuk mengenal dan memahami bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan ini adalah milik Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Bank Daerah Gianyar kini mengalami perkembangan yang pesat sejak berdiri 12 Februari 1968 silam. Terbukti, Bank Daerah Gianyar melakukan langkah-langkah pengembangan layanan berbasis IT, tidak kalah dengan bank-bank swasta. Salah satunya, Bank Daerah Gianyar kini telah berhasil secara teknis dan terbatas mengoperasikan layanan ATM Cardless.

“Layanan ATM cardless saat ini memang masih terbatas, ke depannya kami akan bekerja keras agar bisa dinikmati oleh seluruh nasabah,” ucap Suparsa Widana.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengatakan Bank Daerah Gianyar telah melalui perjalanan yang panjang. Banyak hal telah dilewati dan banyak hikmah yang bisa diambil yang cukup menjadikan Bank Daerah Gianyar menjadi sebuah perusahaan yang besar.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News