PPKM Mikro
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Pelaksanaan PPKM mikro berbasis Desa/Kelurahan/Desa Adat cukup efektif menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Hal tersebut telihat pada saat Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Camat Dawan, Dewa Widiantara kembali melakukan monitoring Posko Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Di Kecamatan Dawan, Selasa (23/2/2021).

Monitoring diawali dari Desa Dawan Kaler, dilanjutkan ke Desa Besan, Desa Pesinggahan dan Desa Kusamba. Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang melakukan perpanjangan PPKM bersekala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati nomor 411/149 /BPBD, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro berbasis desa/kelurahan/desa adat dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Wabup Kasta dalam pantauannya mengatakan selama pelaksanaan PPKM tahap I hingga III, jumlah pelanggar protokol kesehatan semakin menurun. Kondisi itu lantaran masyarakat sudah mulai mematuhi prokes dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. “Semua desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung, tidak ada menyandang zona merah (resiko tinggi) dan zona orange (resiko sedang),” ujar Pejabat asal Desa Akah ini.

Wabup Kasta juga meminta dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Posko ditingkat Desa/ Kelurahan dihimbau supaya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten /Kota dan Provinsi sehingga upaya ini (PPKM) skala mikro ini bisa menekan laju penyebaran Covid-19.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News