PPKM Jawa-Bali
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Menyikapi Surat Kepala Kepolisian Daerah Bali, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar menggelar rapat analisa dan evaluasi dalam rangka Penanganan Covid-19 di Kabupaten Gianyar.

Rapat digelar di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu (6/2/2021) dipimpin Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, unsur TNI, unsur Kejaksaan Negeri Gianyar. Rapat dihadiri para asisten sekretariat daerah, direktur Rumah Sakit Negeri maupun swasta yang ada di Gianyar, para kepala OPD dan unsur-unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  Upacara Ngaben Pande Ketut Krisna, Pencipta Kaos Barong yang Legendaris

Sekda Wisnu Wijaya mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi penanganan ini adalah menganalisa dan mengevaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Gianyar. Rapat ini juga bertujuan mengefektifkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir sampai tanggal 8 Februari 2021.

Sekda Wisnu Wijaya mengakui tren kasus terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan evaluasi, selain prokes yang sering diabaikan, juga karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang sedang menunggu hasil uji sampel.

“Seringkali orang atau sebuah keluarga yang sedang menunggu hasil uji sampel malah bepergian keluar rumah, padahal belum pasti apakah mereka positif atau negatif,” ujar Sekda Wisnu Wijaya.

Untuk itu, Tim GTPP Covid-19 harus menggencarkan sosialisasi bahwa jika seseorang diambil sampel untuk tes PCR atau Rapid, orang tersebut dan keluarganya tidak boleh kemana-mana dulu sampai hasil uji sampel keluar. “Bagaimana kita bisa memutus mata rantai penularan jika seperti ini keadaannya,” tegasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News