Dari rapat koordinasi tersebut disimpulkan bahwa masyarakat harus menerapkan dengan ketat prokes kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. Tim GTPP Covid-19 Kabupaten hingga tim satgas gotong royong agar dapat mengedukasi dan meyakinkan masyarakat bahwa Covid-19 ada, nyata dan berbahaya serta meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
Kapolres Gianyar AKBP l Dewa Made Adnyana mengatakan pihaknya bersama dengan TNI siap mengamankan titik-titik keramaian yang dikunjungi masyarakat seperti pasar. Selain mengamankan, pihaknya juga melaksankan pendisiplinan bersama pihak terkait di setiap pasar. Seperti pedagang yang tidak memakai masker, jika berulang-ulang maka akan dikenakan sanksi.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar dalam melaksanakan upacara agama seperti piodalan, pengabenan dan lainnya harus mengikuti protokol kesehatan. “Bukannya tidak boleh melaksanakan upacara tapi yang perlu kita garis bawahi adalah kerumunannya,” katanya.
Dikatakannya, pihak kepolisian dan TNI serta instansi terkait lainnya tetap menggencarkan penertiban prokes.(bpn)