Tanah
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana mengunjungi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura Kelod Kangin, Selasa (2/2/2021).

Dalam kunjungan, Bupati Suwirta meminta semua aset di Pemkab Klungkung segara disertifikatkan. Pemkab Klungkung memiliki aset tanah sebanyak 920 bidang tanah. Sebanyak 583 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan atas nama Pemkab Klungkung, sedangkan sebanyak 337 bidang tanah belum bersertifikat dan sedang dalam proses. Dengan begitu, diharapkan juga akan mempercepat proses pengalihan status jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan.

Baca Juga :  Dewan Provinsi Bali Sampaikan Raperda Inisiatif Tentang Insentif Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Bupati Suwirta menugaskan Dinas DLHP untuk terus aktif berkordinasi sehingga penyertifikatkan bisa secepatnya selesai. “Tercatat masih ada sebanyak 337 bidang tanah aset pemkab yang belum bersertifikat. kita harus percepat dan diselesaikan secapatnya,” ujar Bupati Suwirta.

Kepala ATR/BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa meninta agar segera melengkapi kelengkapan arsif sehingga proses pernyertifikatan segera dilakukan. “Ini memberikan dampak pada percepatan pelayanan. Kami siap untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data,” ujar Cok Gede Agung Astawa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News