Truk Sampah
Sumber Foto : Istimewa

Diakhir sambutannya Bupati Mahayastra juga menggemakan untuk tetap menjaga kebersihan desa tanpa mengotori desa lain. “Desaku bersih tanpa mengotori desa lain,” pungkas Bupati Mahayastra.

Sejalan dengan bupati, Kepala Desa Taro Wayan Warka mengemukakan kegembiraanya dengan diberikannya 1 unit bantuan truk dari bupati mampu mempercepat pengangkatan sampah yang ada di desanya. “Harapannya dengan bantuan truk, pengangkutan sampah bisa dilakukan lebih maksimal lagi. Karena kami di Desa Taro menerapkan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga,” harap Warka.

Desa Taro sendiri kini memiliki 2 unit truk yang akan dipergunakan untuk mengangkut sampah warga. Dimana truk berwarna hijau akan digunakan untuk mengangkut sampah organik sedangkan truk merah yang baru diberikan bupati akan dipergunakan untuk mengangkut sampah anorganik.

Warka menambahkan, sebagai implementasi peraturan gubernur dan bupati terkait pengelolaan sampah dari sumbernya, Desa Taro telah memiliki peraturan desa yang ditopang kuat dengan pararem yang ada di setiap desa adat.

Baca Juga :  Memimpin Langkah Menuju Kemajuan Bersama, Program KKN Mahasiswa Unmas Denpasar Kolaborasi dengan Warga di Desa Singapadu

“Di sini kami memiliki peraturan desa dan kami perkuat lagi dengan  pararem dan awig-awig adat agar masyarakat taat memilah sampah bahkan jika ada warga yang tidak memilah sampah, sampahnya  tidak akan diangkut terlebih lagi  mendapat sanksi dari adat,” tuturnya.

Terkait dijadikannya Desa Taro sebagai desa percontohan dalam pengelolaan sampah oleh Gubernur Bali, Kades Warka mengaku sangat senang dan bangga terlebih lagi dengan pengelolaan sampah yang baik akan membawa kesan baik bagi desanya sendiri.

“Dengan pengelolaan sampah yang baik desa menjadi bersih, masyarakat sehat, alam terjaga dengan baik. Tentunya semua ini dapat terwujud dengan sinergi yang baik antara dinas dan adat,” pungkas Warka.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News