Sehat Tanpa Rokok
Bupati Suwirta di Daulat Jadi Narasumber DBHCHT. Sumber Foto : Istimewa

Lebih lanjut Bupati Suwirta menjelaskan Provinsi Bali dan seluruh kabupaten/kota di Bali telah mengadopsi peraturan kawasan tanpa rokok. Provinsi Bali merupakan daerah dengan proporsi jumlah orang merokok di dalam ruangan terendah di Indonesia. Sedangkan Kabupaten Klungkung yang merupakan kabupaten yang dipimpinnya mempunyai prevalensi merokok terendah di Bali dibandingkan kabupaten lain yakni sebesar 20,3%. Meskipun menjadi yang terendah, namun menurutnya angka tersebut masih tinggi dan penegakan aturan KTR harus digencarkan lagi.

Sejak tahun 2014 Klungkung telah memiki perda rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Th. 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 Pengaturan larangan reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung. Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Dimana toko toko moderen dilarang menampilkan produk rokoknya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Bangga Semarapura Festival dapat Pengakuan Sebagai Kharisma Event Nusantara

Semengara itu,  Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), Sumarjati Arjoso menjelaskan, upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya untuk anak dan remaja sebagaimana ditetapkan RPJMN yang lalu masih mengalami kendala.

Pihaknya sangat menghargai kenaikan cukai hasil tembakau yang telah ditetapkan Menteri Keuangan sebagai salah satu dukungan untuk mencapai target RPJMN 2020-2024. Harapan kami kenaikan cukai rokok akan terus berlanjut sehingga bermakna untuk mencapai target RPJMN tersebut.

“Kenaikan cukai hasil tembakau secara lebih luas dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat termasuk petani tembakau dan buruh rokok, peningkatan program dan fasilitas kesehatan, serta penegakkan hukum,” jelas Sumarjati Arjoso.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News