Dauh Peken
Sumber Foto : Istimewa

Dia juga mengingatkan bagi para pedagang dan yang mempunyai tenpat usaha yang masih melanggar batas waktu PPKM skala mikro, agar diberikan tindakan yang tegas dari petugas.

Sementara usul dari Perbekel Desa Dauh Peken, dalam penerapan PPKM berskala mikro di Desa Dauh Peken khususnya yang masih di wilayah zona merah, diakui masih ada keterbatasan. “Sekira perlu adanya sinergi dalam upaya penekanan penyebaran Covid-19,” ujar Sana Yasa.

Usul dari Bendesa Adat Kota Tabanan, dalam upaya penerapan PPKM berskala mikro di Kecamatan Tabanan, dalam hal ini dari satpol PP agar dilibatkan dalam penertiban. “Bagi para pedagang dan yang punya tempat usaha, yang masih buka jam meleawati batas PPKM, agar diberikan tindakan yang tegas,” ucapnya.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News