Endek Bali
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Pemilik Tenun Ikat Astika asal Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jro Mangku I Nyoman Dharma meluapkan rasa kebahagiaannya, setelah dikunjungi Gubernur Bali, Wayan Koster secara mendadak pada, Minggu (21/2/2021) pagi.

Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini ke tempat pertenunan Endek di Banjar Kanginan, Desa Sulang, usai Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Setibanya di lokasi pertenunan Tenun Ikat Astika, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini melihat sebagian besar kaum ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di wewidangan Desa Adat Sulang memiliki skill sebagai penenun dengan menggunakan alat tenun tradisional (Alat Tenun Bukan Mesin/ATBM yang digerakan oleh manusia dalam posisi duduk, red), dan mereka memanfaatkan warisan budaya Bali ini sebagai sumber utama pendapatan ekonomi yang bergerak di bidang industri tenun ikat tradisional Bali.

Dihadapan Gubernur Koster, Jro Mangku I Nyoman Dharma yang didampingi oleh anaknya, Ni Kadek Yadnyani menjelaskan selama pandemi Covid-19 ini sebanyak 33 penenun yang masih aktif bekerja, dari 50 penenun yang ada di Tenun Ikat Astika. Para penenun ini sebagian besar membuat Kain Tenun Endek Bali bermotif Saraswati, Ceplok, Sesapi, Cempaka, motif alam berupa Bun-bunan, dengan menggunakan bahan dasar benang sutra.

Baca Juga :  Wujudkan Bali Net Zero Emission Dimulai dengan 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida pada 2030

“Mengenai harganya, di masa pandemi Covid-19 saya menurunkan harga Kain Tenun Endek Bali ini dari Rp200 ribu untuk satu kain yang berukuran 2,25 m x 105 m, menjadi Rp180 ribu. Sehingga dengan hadirnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, saya berharap makin banyak peminatnya. Namun dengan menjamurnya produksi Endek Jawa di pasaran, saya memohon kepada seluruh pegawai pemerintahan agar memberikan contoh untuk membeli Kain Tenun Endek Bali produksi orang lokal Bali agar bisa digunakan sebagai pakian kerja,” ujar Ni Kadek Yadnyani yang meneruskan usaha tenun orang tuanya yang sudah dirintis sejak tahun 1988 dan berkembang di tahun 1994 silam.

Mendengar hal itu, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini menyampaikan nada sepakat, bahwa keberadaan Kain Tenun Endek Bali yang sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementrian Hukum dan HAM RI agar benar-benar dilestarikan. Apalagi pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior sudah memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas Tahun 2021.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News