Cara melestarikannya, diawali oleh adanya gerakan gotong royong di masa pandemi Covid-19 ini yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah Pusat hingga Daerah, Pegawai Pemerintahan, hingga Perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan agar membeli Kain Tenun Endek Bali buatan orang lokal Bali sebagai pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali, dan digunakan pada setiap hari Selasa.
“Sehingga Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali benar-benar diimplementasikan, dan dampaknya akan dirasakan oleh para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali, agar ekonominya bisa bangkit di masa pandemi Covid-19,” jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini sambil membeli Kain Tenun Endek Bali produksi Tenun Ikat Astika Desa Sulang.
Setelah mengunjungi Tenun Ikat Astika Desa Sulang, Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian menuju Pasar Seni Semarapura yang berlokasi di Pusat Kerajaan Puri Agung Klungkung. Setibanya di loby Pasar Seni Semarapura, Gubernur Koster disapa oleh seorang lansia, Jro Pudak yang sedang berjualan daun kelor.
Tanpa berfikir lama, Wayan Koster langsung membeli daun kelor tersebut, karena sejak kecil ia sudah mengemari daun kelor sebagai bahan menu utama makanan sehari-harinya, dan dinilai sebagai salah satu dedaunan yang memiliki khasiat untuk kesehatan tubuh.
Selanjutnya, Gubernur Koster yang didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Sekda Klungkung, Gde Putu Winastra bergegas menuju Pasar Seni Klungkung Blok A. Lokasi pertama yang dikunjunginya Kios Bali Shanti Busana. Pemilik kios ini, dihadapan Gubernur Bali menyebut semenjak Covid-19, masih sepi pembeli, dan 2 hari baru dapat jualan.
Kemudian di Kios Loka Madya, Wayan Koster sempat membeli Kain Tenun Endek Bali yang ditawari oleh pedagang, I Gusti Ayu Oka Rukmini. Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Ayu Oka Rukmini mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster yang telah memperhatikan para pedagang Kain Tenun Endek Bali, dan berharap pasca keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, makin banyak ada pegawai pemerintahan yang berbelanja.