Endek Bali
Sumber Foto : Istimewa

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara ditemui di tempat yang sama juga menuturkan bahwa pemakaian endek ini tujuannya untuk memajukan warisan budaya Buleleng dan Bali pada umumnya di bidang pengetahuan tradisional. Apalagi semenjak tercatatnya Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sebagai Kekayaan Intelektual dengan diterbitkannya sertifikat dan surat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) yang diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Hal ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai suatu produk dan juga merupakan sarana untuk membawa Kain Tenun Tradisional Bali ke level yang lebih tinggi,” tuturnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Dinas Dukcapil Buleleng Layani Ratusan Masyarakat

Belum lagi, Pemkab Buleleng sudah berusaha meningkatkan penghasilan dari perajin tenun, baik Cagcag atau Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) maupun pelaksanaan kegiatan-kegiatan tahunan seperti pelaksanaan Buleleng Endek Carnaval (BEC) sejak 2014 lalu. Ada juga lomba berpakaian endek antar SKPD dalam situasi formal. Juga pakaian adat berbahan kain endek yang diadakan pada hari jadi kota Singaraja yang jatuh di Bulan Maret.

“Ini tujuannya untuk menggairahkan perajin. Utamanya perajin tenun endek di Buleleng,” pungkas Gede Dody.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News